Sapi Sumba Ongole PT KAR Memperoleh Sertifikat SNI


Rabu, 28 Maret 2018, bertempat di kantor LSPro Benih dan Bibit Ternak Kementerian Pertanian, PT KAR menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) untuk 9 ekor indukan dan 4 ekor pejantan sapi Sumba Ongole. Sertifikat diserahkan langsung oleh Manajer Puncak LSPro, Dani Kusworo, kepada Staf Ahli Direktur Operasional PT KAR, Haris Alfiandi.


Dengan sertifikat ini, 13 ekor sapi hasil kegiatan breeding di PT KAR dinyatakan telah memenuhi SNI.


Manajer Puncak LSPro Bibiter Kementerian Pertanian, Dani Kusworo, menyerahkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) kepada Haris Alfiandi, Staf Ahli Direktur Operasional PT KAR


Mengomentari pencapaian tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan kini PT KAR menjadi perusahaan swasta pertama yang dapat menyediakan sapi-sapi bibit unggul Sumba Ongole berkualitas berstandar SNI.


Untuk menghasilkan produk yang memenuhi SNI, khususnya sapi bibit yang merupakan hewan hidup, memang bukan perkara yang mudah. Diperlukan waktu bertahun-tahun dengan biaya yang tidak sedikit. Memelihara hewan hidup dalam jangka waktu lama juga cukup berisiko.


Karena itu wajar jika perusahaan swasta enggan berkiprah dalam bidang ini. Kegiatan breeding untuk memproduksi sapi bibit jelas menghasilkan benefit, tapi bukan profit.


PT KAR telah melalui proses hingga 15 tahun untuk memperoleh sapi bibit yang bermutu. Tentu ketersediaan sapi bibit semacam ini sangat diperlukan agar sektor peternakan sapi Indonesia bisa terus maju dan berkembang. Inilah benefit yang ingin dipersembahkan oleh PT KAR..


Terlebih jika Indonesia telah bertekad berswasembada daging, masalah ketersediaan bibit unggul ini tidak bisa ditawar lagi.


Dengan dasar bibit unggul itu, akan dihasilkan keturunan sapi yang memiliki produktivitas tinggi. Jika sapi dari bibit bermutu itu dikembangbiakkan, produksi daging nasional bisa melesat.



Proses Panjang Jaminan Mutu


Proses sertifikasi sendiri mengharuskan berbagai syarat dipenuhi. Syarat utama adalah bagaimana sapi bisa memenuhi SNI baik dari sisi ukuran tubuh (morfometri) dan kesehatan.


Di luar itu, manajemen pemeliharaan harus benar-benar mengikuti kaidah good breeding practice. Kaidah ini harus dapat ditunjukkan dalam dokumen perusahaan mengenai Sistem Manajemen Produksi Bibit Sapi Sumba Ongole.


Berikutnya harus bisa dibuktikan pula bahwa apa yang tercantum dalam Sistem Manajemen Produksi tersebut telah dilakukan secara konsisten. Bukti berupa laporan atau rekaman kegiatan pemeliharaan harus dapat ditunjukkan kepada auditor LSPro.


Tak kalah pentingnya, harus bisa ditunjukkan pula bahwa sapi memiliki silsilah yang dapat ditelusuri dan dibuktikan. Sapi-sapi yang akan disertifikasi harus merupakan keturunan dari induk dan pejantan yang berkualitas yang merupakan hasil kegiatan seleksi di tahap sebelumnya.


Sapi-sapi yang akan disertifikasi juga akan dinilai secara ketat oleh auditor. Misalnya sapi pejantan akan dilihat performanya melalui Uji Libido. Kemudian semen yang dihasilkan juga dinilai apakah telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.


Jadi, untuk menghasilkan sapi bibit yang berkualitas itu diperlukan waktu yang panjang dan disiplin ketat dalam manajemen pemeliharaan. Tapi proses ini justru menjadi jaminan bahwa sapi yang telah lolos sertifikasi tidak diragukan lagi kualitasnya.